Cara Akses Web yang Diblokir oleh PSE Kominfo

Beberapa waktu yang lalu cukup ramai di jagad maya soal beberapa web yang diblokir oleh Kominfo karena belum terdaftar di PSE Kominfo. Kejadian ini cukup membuat banyak orang panik karena beberapa web besar seperti Paypal, Steam, dan sejenisnya terkena blokir.
Namun, untuk kalian yang ingin mengakses beberapa website yang terblokir oleh PSE Kominfo, kalian bisa menggunakan tips berikut ini.
Tips Membuka Website yang Diblokir PSE Kominfo
Langkah pertama, kalian harus download Mozilla Firefox terlebih dulu. Saya rasa kalian sudah punya di laptop aplikasi Firefox ini.
Setelah itu, kalian klik tombol 3 baris (ikon burger) yang ada di kanan atas Firefox. Lalu klik pada pilihan “Settings”.

Kalian akan dibawa ke tampilan yang berisi banyak menu preferensi Firefox. Pada bagian atas, ada kotak pencarian. Ketikkan kata “doh”.

Setelah kalian mengetikkan kata “doh” pada kotak pencarian, klik tombol “Settings…” yang ada di sebelah kanan. Tampilan berikutnya seperti di bawah ini. Scroll hingga ke bawah sampai kalian menemukan “Enable DNS over HTTPS”. Sudah ketemu? Centang pilihan tersebut.

Kemudian pada opsi “Use Provider”, kalian pilih “NextDNS”. Setelah itu klik “OK” untuk menyimpan pengaturan tersebut di Firefox.
Sekarang kalian coba buka website yang diblokir oleh PSE Kominfo. Bagaimana? Sudah bisa diakses kembali, ‘kan? Selamat berselancar!
Kalian juga bisa menggunakan cara berikut ini jika kalian pakai Google Chrome.
Bagaimana jika ternyata cara di atas tidak bisa lagi digunakan? Kalian bisa menggunakan VPN. Produk VPN yang aman adalah VPN yang berbayar. Jangan sembarang menggunakan VPN.
IDCopy juga menyediakan VPN berbayar yang dijamin keamanannya, seperti ExpressVPN, NordVPN, dan masih banyak penyedia VPN lainnya. Kalian juga bisa mendapatkan promo paket VPN ini dengan cara mengikuti media sosial IDCopy. Di media sosialnya, IDCopy sering membagikan promo menarik setiap harinya.